Thursday, November 18, 2010

bellanova residence 1




FAKTOR PENGHAMBAT UNTUK MEMBELI  RUMAH

Anda mungkin sering memperhatikan banyak orang yang sesungguhnya memiliki penghasilan besar tapi sampai usianya yang sudah udzur, mereka belum memiliki Rumah. Selama hidupnya hanya menjadi ‘kontraktor’ atau tinggal di rumah kontrakan. Anda juga mungkin sering memperhatikan orang-orang yang penghasilannya kecil, bahkan terkesan tidak mungkin bisa membeli Rumah, tapi mereka punya rumah lebih dari satu.


Berikut ini adalah faktor penghambat orang untuk memiliki rumah.

1.    Keyakinan yang salah terhadap rumah Sebagian besar orang, memiliki  minimal 
ada 2 keyakinan yang salah terhadap rumah, yakni:

a.  rumah adalah barang mahal, karena itu hanya bisa dibeli orang kaya. Sedangkan untuk kaya, butuh waktu lama bahkan sampai tua. Padahal, meski rumah mahal, tapi rumah itu memiliki keunikan karena bisa diperoleh dengan tanpa modal, alias gratis.

b.  rumah adalah barang masa depan. Artinya, orang menganggap bahwa untuk membeli rumah tidak harus sekarang karena merupakan kebutuhan besar sehingga butuh waktu lama untuk mendapatkannya yakni di masa depan. Karena itu, sebagain besar orang lebih senang memprioritaskan barang-barang masa kini seperti gonta ganti HP, mobil dan sejenisnya.

2.    Kesalahan strategi dalam membeli rumah

Kebanyakan orang menggunakan strategi membeli rumah dengan  cara tunai. Mereka bertahun-tahun mengumpulkan uang muka atau membeli rumah seluruhnya dengan uang tunai. Kalau pun dengan menggunakan kredit, maka kreditnya pun prosentasenya relatif kecil. Bila kita perhatikan, kenaikan harga rumah itu jauh melebihi dengan kenaikan tabungan yang bisa kita kumpulkan

Sebagai ilustrasinya adalah sebagai berikut:

Kalau anda mampu menabung Rp10 juta sebulan dengan disiplin, maka untuk membeli Rp1 milyar itu dibutuhkan waktu 100 bulan atau kurang lebih 8,5 tahun. Ini dengan asumsi harga rumah tidak naik. Padahal kita tahu, harga rumah pada 8,5 tahun yang akan datang bisa naik 4 kali lipat atau menjadi Rp4 milyar. Maka apakah anda bisa membelinya?

Saya berikan gambaran mengapa anda harus membeli rumah dengan berhutang atau dengan KPR, KPA, Kredit Investasi di banding anda membeli dengan cash keras:

1.    Pertumbuhan harga properti seringkali bahkan bisa dikatakan selalu lebih cepat dari bunga bank. Bahkan bisa pula dikatakan bahwa pertumbuhan harga property mengikuti pertumbuhan bunga berbunga, bukan bunga tetap. Anda mungkin sudah tahu, kalau seseorang yang akan membeli rumah, kemudian mengandalkan dengan cara menabung sedikit-demi sedikit, biasanya tabungannya selalu kalah cepat dengan pertumbuhan harga rumah.

2. Anda memiliki penguasaan penuh atas properti yang anda beli, walaupun anda belum membayar lunas (tidak ada plang/papan  pengumuman yang menunjukkan bahwa properti anda masih kredit) 

zzz3.    Tingkat investasi yang rendah sehingga anda bisa balik modal
 dengan cepat.

Contoh pertama :

Asumsi bapak A membeli rumah tipe 45/110 m2
Harga        = Rp 170.000.000
DP             = Rp  20.000.000
Sisa hutang Rp 150.000.000 dibeli secara KPR selama 10 tahun / 120 bulan dengan asumsi bunga sebesar 15 % diambil tertinggi dan asumsi angsuran Rp 2.250.000/bulan. Selama kurun waktu 10 tahun total pembayaran sampai lunas = Rp 2.250.000 x 120 bulan = Rp 270.000.000.
Jadi total harga rumah selama 10 tahun adalah:
DP                         = Rp  20.000.000.

Total angsuran       = Rp 270.000.000. +

Total                      = Rp 290.000.000
Harga rumah untuk kredit 10 tahun kita harus memberi  keuntungan kepada pihak bank sebesar  = Rp 290.000.000 – Rp 270.000.000 = Rp 120.000.000
Asumsi harga mengalami kenaikan 3 x lipat  = Rp 510.000.000,- ( harga rumah 10 tahun kemudian rata-rata kenaikan adalah 3 x lipat biasanya sampai dengan 4 x lipat khusus untuk rumah harga dibawah Rp 100.000.000,- semakin rendah harga rumah akan mengalami kenaikan harga yang lebih tinggi atau sebaliknya  contoh lihat rumah RSH sepuluh tahun yang lalu harga yang dulu dibandingkan dengan harga sekarang)
Keuntungan          = Rp 510.000.000,- – Rp 290.000.000
                            = Rp 220.000.000
     Maka untuk mengetahui keuntungan perbulan
          Keuntungan    = Rp 220.000.000 :  120 bulan
                  = Rp 1.833.000,-/ bulan

Mungkin anda tidak pernah bayangkan dengan modal awal 20 juta dan dengan cicilan perbulan Rp 2.250.000  perbulan dapat memperoleh keuntungan perbulan Rp 1.833.000,- perbulan dengan kata lain sebenarnya pada saat mengangsur bulanan di bank tadi sebenarnya kita tidak membayar Rp 2.250.000,- melainkan jumlah yang sebenarnya kita bayar adalah Rp 2.250.000, - Rp 1.833.000,- = Rp 417.000,- atau menabung dan kita bisa mendapat keuntungan Rp 220 juta dengan tanpa melakukan aktifitas apapun untuk mendapatkan keuntungan ini. Jadi kumulatif pada tahun ke 10 maka kita mempunyai tabungan kurang lebih Rp 510 juta.

Apabila rumah tersebut dikontrakkan maka akan mendapatkan nilai keuntungan tersendiri sebagai contoh rumah dikontrakkan selama 10 tahun dengan asumsi rumah yang dikontrakkan hanya Rp 7.500.000./ tahun atau Rp 625.000/ bulan. Maka nilai rumah yang dikontrakkan = Rp 75.000.000 selama 10 tahun.

Sehingga real cicilan rumah perbulan menjadi gratis dari hasil kenaikan rumah dan dari hasil rumah yang dikontrakan, inipun tidak menutup kemungkinan untuk mengalami kenaikan harga kontrak rumah tiap tahunya, biasanya harga kontrak rumah naik antara 5 sampai dengan 10 % pertahun. ( sumber property plus )

         Contoh kedua :

         Bapak A memiliki uang cash sebesar Rp 200.000.000 dan ingin membeli 3 unit  
         rumah dengan tipe luas bangunan 45 dan luas tanah  110 m 2  beliau hendak
         beli di daerah perumahan di lingkungan dan lokasi yang strategis. Dan untuk
          beberapa bulan ke depan beliau hendak jual rumahnya tersebut. Bagaimanakah
         caranya agar beliau mendapatkan keuntungan yang cepat?
         Asumsi Rumah tipe 45/110 m2 dengan harga       = Rp 170.000.000.
         Beli 3 unit x Rp 170.000.000            = Rp 510.000.000.
         DP 3 unit rumah                            = Rp    60.000.000. -

          Sisa KPR                                       = Rp 470.000.000

         Angsuran perbulan dari 3 unit rumah tersebut Rp 7.050.000 dengan asumsi
         bunga 15 % diambil  bunga tertinggi. Dari pembelian 3 unit rumah tersebut
         Bapak A masih memiliki sisa uang Rp 140 juta yang bisa digunakan untuk
         mencicil KPR selama 19 bulan. Maka pada bulan ke 20 Bapak A sudah tidak ada
         uang untuk mencicil angsuran tersebut.

         Maka yang harus dilakukan adalah pada bulan ke 19 menjual 2 unit rumahnya.
         Dimana pada bulan ke 12  dilakukan penjualan rumah 1 unit pertama, maka
         disini akan mendapatkan kembali pokok uang yang diangsur dan keuntungan
          atas kenaikan harga rumah. Kemudian di bulan ke 19 rumah ke dua  juga dijual
         dan akan  mendapatkan keuntungan dari kenaikan harga rumah.

        Hal ini menurut saudara menguntungkan atau tidak? Maka untuk pembayaran
        cicilan rumah yang ketiga beliau sudah mendapatkan gratis uang  untuk
        mengansur rumah ketiga dari penjualan rumah pertama dan kedua  dan mungkin
        masih memiliki sisa keuntungan dari penjualan kedua rumahnya tersebut. Syarat
        mutlak yang harus dipenuhi adalah beli perumahan yang minimal unit di bangun
       adalah 25 unit atau kawasan minimal 5000 m2 dan semakin luas kawasan maka
       akan semakin kecil pula resikonya. Pembelian rumah harus di unit awal pada saat
       perumahan itu dipasarkan.
     
       Contoh :

       * Perumahan Graha alwita di Cirebon harga awal type 45/100 m2 Rp 165.000.000  
       setelah di jual 1 tahun kemudian maka harga jualnya sudah menjadi Rp
       288.000.000. maka sudah mendapatkan keuntungan dari pernjualan rumah
       tersebut Rp 123.000.000.

       Dari contoh kasus diatas mengapa bisa membeli rumah ke tiga dengan gratis?
       Alasannya adalah lingkungan dan lokasi yang strategis maka inilah yang terjadi di
       dalam bisnis property dapat cepat menghasilkan keuntungan dan faktor-faktor
       lain yang dapat mendukung percepatan kenaikan harga, variabel ini sangat luas
       dan detail untuk dapat mengetahui maka sangat diperlukan pengalaman yang
       cukup. ( sumber property plus )



4.    Dengan berhutang di bank, anda akan dibantu bank untuk
 memastikan legalitas properti anda. Karena itu,   anda tidak perlu was-was properti yang anda beli bermasalah karena bank juga berkepentingan untuk mengamankan kredit yang diberikan kepada anda, melalui pengamanan legalitas yang bebas dari masalah.

5.    Dengan berhutang di bank melalui KPR anda akan dilindungi oleh
 asuransi baik asuransi terhadap property maupun asuransi jiwa anda. Sehingga jika terjadi sesuatu terhadap anda atau properti anda maka pihak asuransi yang akan melunasi hutangnya.

6.    Kelonggaran pembayaran KPR bisa sangat lama hingga 20 tahun.
 Dengan pembayaran yang panjang, maka anda bisa mendapatkan properti yang lebih besar harganya.Semakin besar properti, semakin gede harganya, maka semakin besar peluang untuk mendapatkan keuntungan. Inilah sebenarnya salah satu fungsi leverage/pengungkit   dari bank.








bella nova residence ( Living in harmoni )
tersedia type 46/84 harga 290 jutaan bonus TV dan type 38/72 harga 266 jutaan bonus TV baik pembelian dengan sistim kpr atau cash keras ( tunai) kalo case keras dapat bonus menarik lainnya hanya sampai pertengahan desember 2010

sistim cluster
sudah termasuk pecah sertifikat
dinding bata ringan
rangka atap baja ringan
.
harga sudah termasuk booking fee
ijin mendirikan bangunan ( IMB )
biaya penyambungan listrik 1300 watt
biaya instalasi air

spesifikasi bangunan
pondasi batu kali
struktur beton bertulang
dinding bata ringan diplester aci dan dica secara vinilex
atap rangka baja ringan genteng beton flat
plafond gipsum rangka hollow di cat





JL cinangka raya km 38 no 38 C telp 021 37 988 988 / 7807630
faks : 7807633 email bellanova.res@gmail.com